Golongan Obat
Lyrica 75 mg adalah obat keras yang mengandung Pregabalin dan digunakan untuk meredakan nyeri saraf (neuropatik), mengontrol kejang pada epilepsi, serta mengatasi gangguan kecemasan umum. Kemasan ini berisi 1 blister dengan 14 kapsul. Nomor izin edar untuk Lyrica 75 mg adalah DKI0590700601C1. Deskripsi Produk Zat Aktif: Pregabalin 75 mg per kapsul. Golongan: Obat Keras (memerlukan resep dokter). Fungsi: Pengobatan nyeri neuropatik perifer dan sentral pada orang dewasa. Terapi tambahan pada kejang parsial. Pengobatan gangguan kecemasan umum (Generalized Anxiety Disorder). Penanganan fibromyalgia (nyeri otot di sekujur tubuh). Pabrik: PT. Pfizer Indonesia. Informasi Izin Edar Nomor Izin Edar (NIE): DKI0590700601C1. Bentuk Sediaan: Kapsul. Hal yang Perlu Diperhatikan Efek Samping: Dapat menyebabkan pusing dan mengantuk, sehingga tidak disarankan mengemudikan kendaraan atau mengoperasikan alat berat setelah mengonsumsinya. Kontraindikasi: Jangan dikonsumsi jika alergi terhadap pregabalin atau memiliki riwayat penyakit ginjal tertentu.