Golongan Obat
Keppra 250 mg adalah obat antiepilepsi yang mengandung levetiracetam untuk meredakan kejang pada penderita epilepsi. Obat keras ini memerlukan resep dokter dan tersedia dalam kemasan dus berisi 3 blister @ 10 tablet salut selaput. Nomor Izin Edar (NIE) Nomor izin edar untuk Keppra 250 mg adalah DKI1083901017A1. Deskripsi Produk Komposisi: Tiap tablet mengandung 250 mg Levetiracetam. Golongan: Obat keras (antikonvulsan). Indikasi: Terapi tambahan untuk kejang onset parsial pada penderita epilepsi dewasa dan anak-anak usia di atas 16 tahun. Pabrik: Diproduksi oleh UCB Pharma SA, Belgia, dan didistribusikan oleh PT Glaxo Wellcome Indonesia. Informasi Penting Peringatan: Jangan menghentikan penggunaan obat ini secara mendadak tanpa konsultasi dokter. Efek Samping: Dapat menyebabkan kantuk, pusing, dan perubahan perilaku seperti iritabilitas atau agresivitas.